Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Beristri & Punya Anak, Ustaz Ini Sodomi 12 Siswanya: Modusnya Bikin Geli

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga salah satu korban melaporkan S atas kasus pencabulan ke pihak kepolisian pada 1 Maret 2022.

KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH
SS (39) guru mengaji di Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, Senin (18/4/2022). SS merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap 12 muridnya. 

Sementara itu Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA), Bimasena, mengaku sudah sejak awal mengawal kasus tersebut.

Bimasena menyebut kerap berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Bandung untuk melakukan penyembuhan trauma bagi korban.

"Kami terus berkoordinasi, jangan sampai kejadian ini kembali terulang, apalagi pelaku juga merupakan korban pelecehan seksual, kami tak menginginkan ke 12 korban ini melakukan hal serupa nantinya," kata Bimasena.

Ia menuturkan kasus serupa kerap berulang, lantaran masih maraknya prilaku bejat yang dibiarkan, kemudian hukuman pun masih lemah menindak para pelaku.

"Ini bentuk kesadaran dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, karena ini prilaku yang bejad. Jadi hukuman seberat apapun tidak akan membuat pelaku kejahatan itu jera," ujarnya.

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap terjadi sinergi dari pelbagai komponen masyarakat.

"Pemerintah, bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk dengan keluarga melakukan langkah-langkah preventif. Jadi tidak hanya tanggung jawab kami," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved