Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya Terjadi di Indonesia, Korban Pengeroyokan di Medan Jadi Tersangka

Akibat penganiayaan ini, Candra mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan langsung melapor ke Polsek Patumbak. Namun akhirnya ia menjadi tersangka

surya malang
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, usai dikeroyok jadi tersangka. Begitu lah nasib yang menimpa menimpa Candra.

Warga Kota Medan ini tak habis pikir dengan status barunya itu. 

Karena membela diri dan keselamatan keluarganya, ia menjadi tersangka polisi.

Candra menjadi tersangka penganiayaan terhadap sejumlah orang yang mengeroyoknya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Putra Pulungan kepada Tribun Medan pada Sabtu (23/4/2022).

Alamsyah menjelaskan awal mula perkara yang dihadapi Candra sampai akhirnya terjadi pengeroyokan. 

"Jadi pada Juni 2021, Chandra bersama keluarganya cerita bahwa ada tetangganya yang terpapar Covid-19 sehingga harus menjaga jarak," katanya. 

Ternyata percakapan itu pun sampai ke telinga tetangganya yang pernah terpapar Covid-19 tersebut.

Tak lama, belasan orang pun datang ke rumah Candra. 

Candra terkejut kala itu dan keluar untuk menayakan apa persoalan yang terjadi sehingga rumahnya ramai dikunjungi. 

Baru beberapa langkah keluar dari rumah, sejumlah orang langsung menyerang dan mengeroyoknya. 

Tak lama, adik perempuan Candra berinisal M (17) keluar rumah dan coba melerai pertikaian tersebut.

Bukannya berhenti, sejumlah orang itu malah turut mengeroyok M. 

"Adiknya pun dipukul dijambak dan lainnya. Saat itu lah Candra berusaha meloloskan diri dan mengambil batu bata. Setelah itu si Candra memukul seorang yang menyerangnya," sebutnya. 

Akibat penganiayaan ini, Candra mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan langsung melapor ke Polsek Patumbak. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved