Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu Syok Anaknya Hamil 6 Bulan, Ternyata Ulah Suami Kerap Menyelinap dan Paksa Berhubungan Badan

Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.

Editor: Sesri
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menyelinap ke kamar anak gadisnya saat istri tengah tertidur lelap, seorang ayah di Kota Prabumulih kini harus menerima akibatnya.

HE (35) warga warga Kecamatan Cambai Kota Prabumulih memperkosa anak kandungnya sendiri inisial R (14) hingga korban hamil enam bulan.

Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dan memaksa remaja 14 tahun itu untuk berhubungan badan saat istrinya sedang tidur.

Agar tak ketahuan, pelaku mengancam akan membunuh korban.

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang ibu.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah tiga kali.

Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.

Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.

Baca juga: Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandung, Tapi Malah Cowoknya yang Tanggung Jawab, Kok Bisa

Baca juga: Siswi SMP ini Harus Melayani Ayahnya di Ranjang Ketika Sedang Video Call Dengan Pacar

Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).

Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.

Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus ayah biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegas AKP Jailili kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/4/2022).

Jailili mengungkapkan, aksi bejat pelaku diketahui setelah korban R melapor ke ibunya M jika telah menjadi korban pemerkosaan sang ayah hingga beberapa kali.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved