Ini Tampang Dua Pria yang Memaksa Gadis Difabel Berhubungan Badan, Satu Lagi Buron Kepala Preman
Dua orang sudah ditangkap. satu lagi yang merupakan kepala preman masih buron. Mereka ini yang memaksa gadis difabel berhubungan badan
Niko diketahui sebagai kepala preman di kampungnya, saat akan ditangkap namun terhalang sejumlah warga yang mendapat kabar kalau ada penyerangan dari keluarga korban.
“Padahal keluarga korban tidak melakukan reaksi apa-apa dan hanya melaporkan ke Polres Kupang,” Lanjut Kapolres Kupang.
Anggota Buser masih melakukan pencarian tempat persembunyian Niko yang berhasil lolos saat akan di tangkap, Anggota juga bekerja sama dengan kepala dusun Oebola luar yang merupakan kakak kandung pelaku, Kadus Oebola pun siap membantu pihak kepolisian dalam menyerahkan pelaku Niko.
Baca juga: Usai Tipu Ortu, Gadis Belia Ini Pingsan, Hubungan Badan jadi Ketahuan, Ternyata Sudah Lahirkan Bayi
Baca juga: Pria Cacat Berhubungan Badan pada Malam Pertama Sampai Istri Kelelahan, Apa Rahasianya?
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka Dani dua kali memperkosa korban masing-masing pada tanggal 31 Maret di kebun dan 14 April 2022 di hutan.
"Tersangka Dani pula yang mengajak dua tersangka lain Zaka dan Niko untuk ikut memperkosa korban di hutan pada 14 April 2022 lalu," terang Kapolres lebih lanjut.
Kapolres Kupang, telah memerintahkan penyidik Sat Reskrim untuk melakukan proses hukum hingga tuntas dan terhadap para pelaku agar segera di limpahkan ke JPU.
Sebelumnya, E (22), gadis asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mengalami nasib nahas. Gadis disabilitas ini mengalami kekerasan seksual beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hubungan Gelap Jadi Aib, Perut Gadis Buncit Usai Berhubungan Badan, Belajar Melahirkan di Youtube
Baca juga: Model OnlyFans ini Kaya Raya Usai Tolak Tawaran Berhubungan Badan Dengan Tarid Rp 14 Miliar
Korban dirudapkasa tiga pria yang juga tetangganya di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.(*)
(tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tampang-pelaku-kejahatanh.jpg)