Masih Saja Ada yang Percaya, Relakan Uang Ratusan Juta ke Orang Lain, Begini Akhirnya
Hari gini masih saja ada yang percaya anaknya bisa lolos tes CPNS. uang ratusan juta dengan mudah diberikan ke orang lain
TRIBUNPEKANBARU.COM- Masih ada saja yang percaya. Merelakan uang ratusan juta pindah tangan ke orang lain.
Semua itu dilakukan hanya untuk satu prestise yakni bisa lolos jadi Pegawai negeri Sipil atau PNS.
padahal pelaku kejahatan sudah sangat banyak menggunakan modus itu untuk mendapatkan cuan.
Baca juga: Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Oxtrade, Bakal Seperti Indra Kenz?
Salah satu kasus terbaru yakni di Madiun. pria ini percaya diri pasang tarif Rp 150 juta
Dengan tarif sebesar itu ternyata masih ada saja yang percaya dan menyerahkan uangnya.
tentu saj itu hanya akal-akalan pelaku saja. Untung-untung bisa lolos tentu uang ratusan juta bisa sampai ke tangan dnegan tanpa berusaha keras.
Kini Polres Madiun mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus calo PNS atau ASN (aparatur sipil negara).
Timur Hariyanto (53) diringkus Polres Madiun setelah menipu Wasilah (45).
Ia mengaku bisa memasukkan anak Wasilah menjadi seorang ASN dengan membayar sejumlah uang sebagai pemulus seleksi CPNS.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan kronologi penipuan bermula saat bulan Agustus 2021 lalu tersangka menghubungi korban jika punya sanak saudara yang sudah lulus SMA, Timur bisa memasukkannya menjadi pegawai honorer di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun.
Baca juga: Blak-blakan Farhat Abbas Bongkar Kejahatan Lain Olivia Nathania, Buka Cuma Penipuan CPNS Bodong
Baca juga: Medina Zein Kaget Jadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman: Nasi Udah Jadi Bubur
"Tersangka memasang tarif sebesar Rp 6 juta," kata Anton, Sabtu (30/4/2022).
Mendengar informasi tersebut, Wasilah tertarik untuk memasukkan putrinya sendiri agar bisa menjadi pegawai honorer di Disnaker Kabupaten Madiun.
Warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan tersebut menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta secara bertahap kepada Timur sebanyak dua kali.
Satu pekan kemudian tersangka kembali menghubungi korban daripada menjadi pegawai honorer lebih baik mendaftar menjadi CPNS di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
"Untuk CPNS ini tersangka memasang tarif sebesar Rp 150 juta," lanjutnya.
