Masih Saja Ada yang Percaya, Relakan Uang Ratusan Juta ke Orang Lain, Begini Akhirnya
Hari gini masih saja ada yang percaya anaknya bisa lolos tes CPNS. uang ratusan juta dengan mudah diberikan ke orang lain
Karena memang sebelumnya sudah kenal, Wasilah tidak menaruh curiga dan menyetujui saran dari warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut.
Baca juga: TERSTUKTUR & RAPI! Penipuan Alternatif Cepat Hamil Terbongkar, 300 Wanita Tertipu, Kenali Modusnya
Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Terkait Penipuan Penerimaan CPNS, Korban Tak Terima
Apalagi Timur juga mengaku mengenal orang dalam yang berada di lingkungan Pemkab Madiun.
Sama seperti sebelumnya, Wasilah mentransfer uang sebesar Rp 150 juta kepada tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut secara bertahap.
"Menurut pengakuannya uang tersebut akan digunakan untuk biaya joki tes tulis, dan biaya untuk memperbaiki nilai tes tulis dan lain-lain," lanjutnya.
Setelah berjalan cukup lama, anak korban ternyata belum diterima menjadi CPNS, dan uang pun ludes tidak dikembalikan.
Karena merasa dirugikan Wasilah melaporkan penipuan tersebut ke Polres Madiun untuk proses lebih lanjut.
"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan terdapat lima korban lain yang meminta pertanggungjawaban kepada terlapor (Timur) dengan kasus serupa," kata Anton.
Kelima korban menuntut pengembalian uang mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta. Mereka juga akan segera melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi berdasarkan lokasi kejadian perkara.
Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan oleh Putra Siregar Dihentikan Polisi, Ini Kata Pihak Juragan 99
Baca juga: 4 Bos Fikasa Group Terdakwa Dugaan Penipuan Investasi Rp84,9 M Sampaikan Pledoi, Ini Pembelaannya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
