Datang sebagai Tamu, Malah Diajak Masuk Kamar, Siswi SMP Akhirnya Berhubungan Badan dengan Pacar
Sampai di rumah malah diajak masuk kamar. Niat busuk sudah terlihat. Gadis belia diajak berhubungan badan sebanyak enam kali
"Saya cari, tenyata anak saya ada di rumah kawannya, lalu saya ajak pulang ke rumah dan saya tanya kenapa dia pergi dari rumah," jelas sang ayah.
Setelah ditanya sang ayah, korban akhirnya mengatakan bahwa dirinya takut dan telah menjadi korban rudapaksa oleh pelaku M.
Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku berulang kali. Pertama tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri, Oktober 2021 lalu.
Mendengar keterangan anaknya, ayah korban lantas melaporkan perbuatan M ke Polsek Punggur.
Atas laporan ayah korban, akhirnya pihak Polsek Punggur melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (12/5) lalu.
Baca juga: Kesempatan saat Ibu Udah Tidur, Gadis 12 Tahun Ini Berhubungan Badan, Sudah Lima kali Dilakukan
Baca juga: Minta Hubungan Badan ke Mantan Pacar tapi Ditolak, Sopir Truk Malah Sebar Video Mesum Mereka Berdua
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU Nomor 23 tahun 2002, pasal 76D dan 76E tentang perlindungan anak dan UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Khususunya bagi para orangtua agar senantiasa menjaga pergaulan anak gadisnya.
Sebab, zaman sekarang komunikasi sangat penting untuk membina hubungan yang baik dan harmonis dengan anak. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
