Negara Harus Lebih Protektif pada Penceramah yang Mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Belajar dari kasus ditolaknya Abdul Somad oleh Singapura. Indonesia harus lebih protektif pada penceramaha yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan
Setelah ditahan kurang lebih empat jam, termasuk ditahan seorang diri selama sejam di ruangan kecil yang disebutnya "berukuran 1x2 meter", Somad tetap tidak diperbolehkan masuk ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada Senin sore.
Kritik perlakuan Singapura atas UAS
BBC Indonesia telah menghubungi beberapa pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai tanggapan mengenai kejadian yang dialami UAS di Singapura, dan sampai berita ini diturunkan belum ada yang merespons.
Namun dalam cuitannya di Twitter pada Rabu (18/05), yang dikutip oleh beberapa media nasional, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengritik perlakukan Singapura atas UAS itu.
Dia menyebut, Singapura jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya dan perilaku ini harus diprotes.
Saya pernah thn 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi krn nama saya di paspor awalan Muhammad.
.
Singapore jangan berburuk sangka kpd warga negara tetangganya. Prilaku ini Harus diprotes
Kritik serupa juga disampaikan oleh anggota DPR, Fadli Zon, dalam cuitannya pada Selasa (17/05). Dia menyebut pendakwah yang juga dikenal dengan sebutan UAS (Ustaz Abdul Somad) itu adalah "warga negara Indonesia terhormat" sehingga kejadian tersebut adalah penghinaan.
Menurutnya, sangat tidak pantas pihak Singapura memperlakukan Abdul Somad seperti itu termasuk "deportasi" tanpa penjelasan.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penceramah-yang-memecah-belah-persatuan-bangsa.jpg)