Janda di Banjarnegara Berzina Sampai Hamil, Malu sama Tetangga Lalu Buang Darah Dagingnya
Saudari M mengakui bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di aliran Kali Kedawung tersebut merupakan anaknya
Editor:
Muhammad Ridho
Menurut Hendri, M tega membuang darah dagingnya karena malu kepada tetangga, bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan seorang laki-laki berinisial W.
Hingga kini, M sudah ditetapkan sebagai tersangka.
M bakal dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
https://banyumas.tribunnews.com/2022/05/24/tega-janda-di-banjanegara-buang-bayi-hasil-hubungan-gelap-ke-sungai-kedawung?page=all
