7 Mayat Janin Bayi Ditemukan Dalam Botol di Kamar Kos Wanita, Diduga Aborsi Hasil Hubungan Gelap
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penemuan mayat janis bayi di kamar kos di Kota Makassar mengungkap fakta baru.
Janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35) Sabtu malam.
Bunda Ulfa, begitu ia disapa, menjelaskan awal mula penemuan janin yang tinggal tulang belulang itu.
Saat itu ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Dari penyelidikan terungkap ditemukan lagi tujuh mayat janin bayi dalam botol hingga kotak tempat makanan.
Polisi berhasil menangkap NM dan membongkar kasus aborsi dengan modus pelaku menyimpan janin bayi hingga membusuk di dalam tempat makanan.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Baca juga: Tak Cuma Bikin Kopi, Mbak Bercat Rambut Pirang Ini Layani Pijat Plus, Prostitusi Berkedok Warkop
Baca juga: Iseng Jalani Hubungan Sesama Jenis, Pria Beristri Malah Kena Peras 13 Juta Usai Melampiskan Hasrat
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.
Bayi Aborsi
Dikutip dari Kompas.TV, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan," tutur Budhi.