Rayuan Bu Polwan Pakai Video Bikin Nafsu, 2 Pria Muda Terpaksa Melayaninya Berhubungan Badan Setahun
Seorang wanita yang bekerja sebagai polisi wanita, mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun karena telah berhubungan badan dengan dua pria
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nafsu memang membuat orang buta akan banyak hal, dan tak memikirkan akibat dari nafsunya itu.
Satu di antara nafsu yang cukup liar adalah nafsu melakukan hubungan badan.
Nafsu seperti ini, apalagi lagi dilakukan dengan pemaksaan pastinya berakibat fatal.
Tidak hanya bagi korban, namun juga bagi palaku.
Sati di antaranya adalah penjara, karena termasuk dalam kasus pemerkosaan.
Salah satu kasus pemerkosaan yang berakhirnya di penjara adalah yang dilakukan oleh Polwan ini.
Mengutip New York Post, Sabtu (11/6/2022), seorang polwan yang kini disebut sebagai mantan polisi di Texas Amerika Serikat, akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Hukuman itu diterima setelah dia melakukan perbuatan berhubungan badan paksa dengan dua remaja.
Dua korban tersebut, satu di antaranya adalah laki-laki berusia 15 tahun dan satunya laki-laki berusia 15 tahun.
Untuk pemerkosaan yang dilakukan si mantan polwan terhadap satu di antara korban laki-lakinya, saat itu Ia bawa ke sebuah tempat parkir gereja.
Mantan polwan tersebut bernama Delia Ruiz yang kini berusia 31 tahun.
"Ia adalah seorang petugas polisi di Departemen Kepolisian Friona," ujar pihak pengadilan.
Delia ketahuan melakukan perbuatan bejatnya itu ketika dia hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban ketiga.
Namun korban ketiga ini masih beruntung karena dirinya tak jadi diperkosa.
Hubungan badan pertama kali dilakukan oleh Delia pada November 2020 dengan seorang anak laki-laki.
