Disebut Berhubungan Badan dengan Tante, Pria Ini Ngaku untuk Menyucikan Diri dari Dosa
Pria ini dengan tidak bersalahnya mengaku untuk menyucikan diri dari dosa, maka harus dilakukan dnegan cara berhubungan badan. warga kesal
Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.
“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.
“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.
Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Berhubungan Badan dengan Ayah Kandung, Tak Ada yang Tahu Karena Ibu Tak di Rumah
Baca juga: Open BO dengan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Berhubungan Badan, Wanita Ini Mengaku Terpaksa
Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.
“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia dibawah umur.
Tentu saja ini jadi pelajaran. Bahwa kejahatan sangat dekat dnegan kita. Maka sebaiknya selalu waspada dan meningkatkan komunikasi dengan keluarga dan orang yang disayangi.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
