Berita Riau
Ketua PMI Riau Antar Rp 400 Juta Ke Annas Maamun, Uang Suap Anggota DPRD Terkait Pengesahan APBD
Menurut Syahril belakangan ia mendengar uang itu untuk pengesahan APBD. Uang Rp 400 Juta tersebut diantarnya langsung ke rumah dinas Gubernur Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Namun setelah dikonfirmasi kembali oleh JPU, Syahril baru mengaku, belakangan ia ada mendengar uang itu untuk kepentingan pengesahan APBD.
Dikatakan Syahril, uang itu kemudian diantar langsung olehnya ke rumah dinas Gubri.
Selanjutnya, Annas Maamun memberi tahu Wan Amir Firdaus, yang saat itu menjabat Asisten II Setdaprov Riau.
Uang yang ada dan disimpan di mobil sedan Syahril Abubakar, berikutnya dipindahkan ke mobil Wan Amir Firdaus.
Peminjaman uang dari PMI Riau itu lantas memancing JPU untuk bertanya. "Memang biasa seperti itu, Gubernur telfon pinjam uang, lalu disediakan?," tanya JPU.
Menurut Syahril Abubakar hal tersebut tidak seperti itu. Kebetulan saja ia yang ketika itu punya jabatan di luar struktur pemerintahan, ada kedekatan dengan Annas Maamun. Apalagi Annas Maamun adalah Ketua Penasihat PMI. "Beliau pinjam baru kali ini," aku Syahril Abubakar.
Menurut Syahril Abubakar, PMI Riau pernah dijanjikan akan dibantu dua unit helikopter. Hal itu disampaikan Annas Maamun ketika ada Ketua PMI Jusuf Kalla.
Tak hanya itu, dipaparkan Syahril Abubakar, ia mengaku juga merasa sungkan jika tidak meminjam kan uang. Ia juga mengaku takut akan diganti karena ketika itu baru menjabat sebagai Ketua PMI Riau. "Takut juga banyak kepentingan dengan Gubernur," bebernya.
Dijelaskan Syahril, uang yang dipinjam Annas Maamun itu, semuanya sudah diganti. Uang dibayarkan dalam 2 kesempatan.
Pertama, pengembalian Rp300 juta, dilakukan Annas Maamun dalam jangka waktu 2 pekan usai dipinjam. Kedua, uang dikembalikan oleh anak Annas Maamun di Jakarta Rp100 juta. Saat itu Annas sudah ditangkap.
Selain Syahril Abubakar, JPU juga menghadirkan saksi RM Eka Putra, selaku bendahara di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau.
Ia menyatakan, mendapat pesan dari Said Saqlul Amri yang merupakan pimpinannya selaku Kepala BPBD Riau agar meminjamkan uang Rp500 juta untuk kepentingan Gubernur Riau.
"Disampaikan Pk Said Saqlul, pinjam duit Rp500 juga untuk keperluan Pak Gubernur. Saya bilang, ada duit kantor, duit kas yang
ada. Kata Pak Saqlul, pinjam dululah," tutur Eka Putra.
Uang Rp500 juta itu sebagian merupakan anggaran kegiatan pemadaman kebakaran. Tapi untuk apa uang itu dipinjam Annas Maamun, Eka Putra mengaku tidak mengetahuinya.
Dijelaskannya, uang itu dicairkannya dari bank. Setelah itu, uang dibawa ke Kantor BPBD Riau. "Setelah itu, bersama Pak Said Saqlul pergi ke Biro Keuangan dulu, tapi Pak Suwarno (Kabag Anggaran) tidak mau terima. Saya dengar ada perintah langsung bawa ke kediaman Pak Gub (Gubernur, red)," jelas Eka Pura.
