Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis SMA Dua Kali Berhubungan Badan di Rumah, Tante Syok, Ternyata Pelaku Pria Orang Dalam

Tak menyangka lihat ponakan kok sudah berubah. Ternyata ada yang tak beres. Ternyata benar. Sudah dua kali berhubungan badan di rumah

Editor: Budi Rahmat
tribun
ILustrasi.Gadis SMA yang diajak berhubungan badan oleh paman 

Perbuatan Aki (bukan nama sebenarnya) berumur (44) yang tega menggauli keponakannya sendiri hingga hamil 5 bulan, tentu mengejutkan warga sekitar karena tak pernah terduga sebelumnya.

Perbuatan tersangka ini terkuak saat salah seorang tante korban melihat perubahan bentuk tubuh pada Shy (17), juga nama samaran.

Terlihat jelas bentuk tubuh korban seperti orang yang sedang mengandung.

"Tapi setahu keluarganya, korban ini tidak pernah berpacaran ataupun keluar untuk nongkrong, akhirnya si tante belikan test pack dan benar hamil. Ditanyalah siapa yang sudah berbuat, dan mengaku itu ulah kerabat dekat juga (tersangka Aki)," jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Teguh Wibowo, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan, Emosi Temukan Foto dan Chat Mesra dengan Pria Lain

Mendengar pengakuan Shy tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke Mapolresta Samarinda yang langsung direspons oleh Unit PPA Satreskrim.

Pelaku sendiri tidak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya saat pihak kepolisian menjemput dirinya pada Kamis (30/6/2022) lalu di kediamannya.

AKP Teguh Wibowo menjelaskan, pelaku mengaku telah dua kali merudapaksa keponakan yang masih duduk di bangku SMA tersebut.

"Melakukannya di rumah korban. Pertama itu Januari dan kedua di Februari," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Kasus ini tentu saja jadi perhatian. Khususnya bagi orangtua yang mempunyai anak gadis. Agar senantiasa menjaga pergaulannya meski dengan orang dekat sekalipun. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Karena Paksa Kuda Betina Berhubungan Badan

Baca juga: Pengakuan Venna Melinda Soal Berhubungan Badan dengan Ferry Irawan, Lama?

Baca juga: Alasannya Ajak Main, Remaja Ini Malah Bawa Gadis 13 tahun ke Rumah Kosong, Dipaksa Berhubungan Badan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved