Bantah Anaknya Lakukan Pencabulan, Pak Kiai Ceramahi Kapolres: Fitnah Ini Masalah Keluarga
Saat itu, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat berusaha melakukan negosiasi dengan pihak keluarga menangkap MSAT.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan di Pondok pesantren Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi sorotan.
Kali ini, MM, ayah DPO pencabulan MSAT (46) meminta agar polisi segera meninggalkan kawasan pondok pesantren yang dikelolanya.
Menurut pengasuh ponpes di Ploso itu, kasus tersebut hanyalah masalah keluarga.
MM pun meminta kepada polisi supaya tidak menangkap anaknya.
"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara, Selasa (5/7/2022).
"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.
Saat itu, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat berusaha melakukan negosiasi dengan pihak keluarga menangkap MSAT.
Dikepung
Warga Jombang sempat dikagetkan banyaknya mobil kepolisian yang tersebar di seantero kabupaten yang memiliki luas wilayah sekitar 1.115,09 km² itu, sejak siang hingga malam, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.
Mobil-mobil polisi menyebar hingga perbatasan wilayah Jombang dengan kabupaten lain.
Polisi dari Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berupaya menangkap MSAT.
MSAT adalah seorang anak kiai Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.
"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).
Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.
"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.
Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.
MM Kiai Jombang minta polisi tidak menangkap anaknya (tangkapan layar)
"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.
Tanggapan kuasa hukum
Pengacara MSAT mengatakan, pihaknya enggan menanggapi perihal adanya upaya paksa dari pihak kepolisian itu.
Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.
"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com
