Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Jatim Tak Kunjung Tangkap Tersangka Pencabulan 5 Santriwati, Anak Kiai Jombang Kebal Hukum?

Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat pun telah berusaha melakukan negosiasi dengan pihak keluarga dalam upaya penangkapan tersebut.

foto/istimewa
Polda Jatim Tak Kunjung Tangkap Anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinisial MSAT (46) yang menjadi tersangka pencabulan lima santriwati sejak 2021 lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketegasan jajaran Polda Jatim dalam menegakan hukum di wilayah Provinsi Jawa Timur diuji dengan kasus pencabulan 5 santriwati.

Para santriwati tersebut mengaku telah dicabuli oleh MSAT (46), seorang anak kiai pengelola Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang.

Meski sudah menjadi tersangka sejak 2021 lalu, namun MSAT belum juga ditahan oleh jajaran Polda Jatim.

Kurang tegasnya jajaran Polda Jatim sempat membuat para santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan anak kiai itu terpukul.

Alih-alih menjemput paksa, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat malah melakukan negosiasi dengan pihak MSAT.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santriwati yang pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun MSAT beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

Lantas berikut fakta-fakta lainnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

Ayah MSA Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya

AKBP Muh Nurhidayat ditemui oleh ayah MSAT berinisial MM.

Nurhidayat diberitahu bahwa anaknya difitnah dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

MM mengatakan kasus tersebut merupakan masalah keluarga, dan sang anak juga diyakini telah difitnah.

MM pun meminta kepada polisi supaya tidak menangkap anaknya dan meminta polisi segera pulang.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui pengeras suara, dikutip dari Surya.co.id.

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.

Gagal Ditangkap

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada pada Minggu (3/7/2022) , dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

Mobil-mobil polisi menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitar, demi menangkap MSAT.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).

Kombes Pol Dirmanto menambahkan pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

Polisi Pernah Dihadang jemaah Ponpes

Pada Kamis (13/1/2022) tempo lalu, pihak kepolisian mendatangi Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, bermaksud untuk mengantarkan surat panggilan untuk MSAT.

Namun kedatangan polisi tersebut justru dihadang oleh sejumlah orang, para santri ponpes di antaranya.

Puluhan massa yang mengahdang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSAT.

"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua. Penyidik pun batal bertemu lantaran MSA tak ada di lokasi.

Pihaknya berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.

Lantas berikut fakta-fakta kasus tersebut, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

Pengakuan 5 Santriwati Diduga Korban Pencabulan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dikatakan sampai mendatangi pihak kepolisian unutk mempertanyakan soal proses hukum.

Dikutip dari Surya.co.id, Nico juga mengaku sangat terpukul melihat lima korban yang terus mempertanyakan kasus pelecehan yang dialaminya, karena mereka menganggap polisi kurang merespons dengan cepat hingga memakan waktu 2 tahun lebih.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi korban yang mendatangi kepolisian mempertanyakan berkali-kali, Pak bagaimana pak kasus kami. Kami sudah dilecehkan sudah ada 5 korban, kok polisi gak maju-maju," bebernya

Atas pertanyaan perkembangan kasus pelecehan seksual itu, Kapolda Jatim mengajak semua elemen bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti agar terpenuhi dan mempercepat proses penyidikan sehingga dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nah hal ini yang kami komunikasikan terus, bukti kami lengkapi supaya apa yang dilaporkan terpenuhi alat buktinya. sehingga Insya Alloh dapat disidangkan dan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Sesumbar kebal hukum

MSA menyebut dirinya merupakan korban fitnah oleh Polres Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang, seusai ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Dirinya pun sempat sesumbar di sosial media menyampaikan pernyataannya, diunggah di instagram miliknya dengan nama Andeweazallosplos.

Berikut bunyinya:

"Lagi bertanding Badminton dengan Penguasa Jombang, tapi gak asyik tu Polres mosok (masa) keroyokan gitu...semua org (orang) bisa kalau maen2 (main main) fitnah keji dan keroyokan," unggahnya.

"Malu sama baju coklatmu hai Kapolres Jombang. Malu sama baju Bupatimu hai pemerintah Jombang. Isin2iii (malu maluin) keroyokan. Gua masih disini tempat ! Losplos city of angel. Gak kemana mana tuaan.. Tinggal ambil aja kan beres..itupun kalo (kalau) mampu (emotion melet) tak tunggu di losplos tuan penguasa jombang," tambahnya.

"Ta tagnya sekalian wak presiden jokowi @jokowi monggo wak presiden kalo (kalau) mau ikutan tanding badminton sama anak buah sampean polres dan pemkab Jombang bupati sa wakile," tantangnya.

Dalam unggahan tersebut tampak MSA menyebut polisi tak mampu menangkap dirinya, dikutip dari Surya.co.id.

Bahkan dalam unggahannya MSA turut serta menyematkan akun instagram Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Santriwati, Pernah Sebut Tak Bisa Ditangkap Polisi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved