Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alumni dan Murid Sekolah SPI yang Tak Menjadi Korban Pencabulan Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan

Petisi tersebut seolah-olah mereka tak peka dengan perasaan korban dugaan pencabulan terdakwa Julianto Eka Putra.

Istimewa
Alumni dan siswa siswi Sekolah SPI yang tak menjadi korban pencabulan minta terdakwa Julianto Eka Putra dibebaskan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 200 orang yang terdiri dari siswa-siswi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, yang tak menjadi korban pencabulan membuat petisi berisi desakan agar Julianto Eka Putra alias Julianto Eka Putra, terdakwa kekerasan seksual terhadap sejumlah muridnya dibebaskan. 

Mereka pun mendukung Julianto Eka Putra yang telah menjadi terdakwa persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan teman-teman mereka sendiri.

Petisi tersebut seolah-olah mereka tak peka dengan perasaan korban dugaan pencabulan terdakwa Julianto Eka Putra.

Belum diketahui apakah petisi tersebut adalah inisiatif para alumni dan siswa-siswi atau dorongan dari pihak sekolah SPI.

Terdakwa Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri sekolah SPI diketahui telah ditahan terkait kasus dugaan pencabulan. 

Julianto Eka Putra ditahan usai menjalani 19 kali persidangan. 

Dalam petisinya, para murid dan alumni yang tak menjadi korban pencabulan menuliskan #Save SPI, kemudian #Bebaskan Ko Jul, #SPI Baik-baik Saja, #KitaBersamaKoJul. 

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat sebagai respons atas perkara Ko Jul, sapaan Julianto Eka Putra, yang berdampak terhadap kondisi psikis siswa. 

"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," kata Risna saat dihubungi Selasa (12/7/2022).

Dia berharap, kasus yang menimpa terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.

Hal ini berkaca pada kejadian beberapa waktu lalu ketika ada sekelompok masyarakat yang meminta pencabutan izin sekolah SPI

"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.

Izin tak perlu dicabut

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

Dia juga tidak setuju apabila izin operasional sekolah SPI dicabut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved