Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sangkut di Jaring Nelayan, Ikan Pari Manta Raksasa Ini Sampai Diangkat 15 Orang

Ikan pari manta raksasa tersangkut jaring perahu nelayan di perairan laut utara Lamongan, 17 mil dari pantai Paciran.

Editor: M Iqbal
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Ikan pari manta raksasa yang tersangkut jaring nelayan sudah dalam kondisi mati saat dievakuasi nelayan Paciran, Lamonga, Sabtu (23/7/2022). 

Dikyah menjelaskan, bahwa ikan pari manta ini dilindungi berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 4/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.

Ada dua jenis pari manta, yakni manta karang (Manta alfredi) dan pari manta oseanik (Manta birostris).

Keduanya ditetapkan berdasarkan pada kriteria jenis ikan yang dilindungi seperti diatur dalam PP No. 60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.

Menurutnya, populasinya rawan terancam punah, masuk kategori biota langka dan daerah penyebarannya pun terbatas (endemik).

"Ikan pari manta tingkat kemampuan reproduksinya juga rendah," ungkapnya.

Menanggapi fenomena pari manta yang mati hingga tersangkut jaring nelayan ini, Dikyah menyatakan jika pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti penyebab matinya ikan pari manta ini.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id: https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/23/ikan-pari-manta-raksasa-tersangkut-jaring-nelayan-di-perairan-laut-utara-lamongan?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved