Sangkut di Jaring Nelayan, Ikan Pari Manta Raksasa Ini Sampai Diangkat 15 Orang
Ikan pari manta raksasa tersangkut jaring perahu nelayan di perairan laut utara Lamongan, 17 mil dari pantai Paciran.
Dikyah menjelaskan, bahwa ikan pari manta ini dilindungi berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 4/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.
Ada dua jenis pari manta, yakni manta karang (Manta alfredi) dan pari manta oseanik (Manta birostris).
Keduanya ditetapkan berdasarkan pada kriteria jenis ikan yang dilindungi seperti diatur dalam PP No. 60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
Menurutnya, populasinya rawan terancam punah, masuk kategori biota langka dan daerah penyebarannya pun terbatas (endemik).
"Ikan pari manta tingkat kemampuan reproduksinya juga rendah," ungkapnya.
Menanggapi fenomena pari manta yang mati hingga tersangkut jaring nelayan ini, Dikyah menyatakan jika pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti penyebab matinya ikan pari manta ini.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id: https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/23/ikan-pari-manta-raksasa-tersangkut-jaring-nelayan-di-perairan-laut-utara-lamongan?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
