Tak Terima Ditegur 'Jangan Ngobat Pas Kerja' Karyawan Rumah Makan Keroyok Korban Hingga Lebam
Tiga pelaku yang mengeroyok korban pada Kamis (21/7/2022) pukul 20.00 WIB hingga lebam dan memar akhirnya dibekuk Polsek Lubuk Baja pada Sabtu (23/7)
Editor:
CandraDani
tribunbatam.id/istimewa
Tiga pelaku pengeroyokan karyawan rumah makan Lamongan ditangkap Polsek Lubuk Baja, Sabtu (23/7/2022)
Tak sampai di situ, RW menyebut korban sebagai mata-mata.
Dia pun kembali memukul korban di bagian kepala menggunakan tangan kosong sebanyak 4 kali.
Lalu, DAI datang menghampiri korban.
Dia memukul korban menggunakan borgol di bagian mata sebelah kiri sebanyak 1 kali, setelah itu memukul bagian bibir korban sebanyak 1 kali.
RW lagi-lagi memukul korban.
Setelah itu mereka pergi.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri serta memar di bagian kepala sebelah kiri dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diancam kurungan penjara paling lama 5 tahun.
(*/TRIBUNBATAM.id/)
Sumber Tribun Batam
