Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dalih Ajarkan Ilmu Agama, Pria Rudapaksa 2 Gadis ABG, Paksa Lakukan Hubungan Badan Bertiga

Pelaku pria sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Modus mengajak kedua korban untuk belajar agama dan fiqih, termasuk salat

Editor: Sesri
tribun
ILustrasi. Viral Video Hubungan Bertiga di Baubau, Pria Rudapaksa 2 Gadis ABG, Modus Diajari Ilmu Agama 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral video berhubungan badan bertiga seorang pria dewasa dengan dua gadis ABG.

Video viral itu menggegerkan warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap.

Dari penyelidikan polisi terungkap, jika pria memaksa kedua gadis untuk melayani nafsunya.

Modus pelaku dengan berdalih ingin mengajari korban ilmu agama.

Kini pelaku pria sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dihimpun dari TribunnewsSultra.com, Senin (25/7/2022), kasus ini berawal saat video tak senonoh pelaku IF dengan kedua korban Y (16) dan E (19) tersebar di media sosial pada akhir April 2022 silam.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi setelah mengetahui video tersebut.

Polres Baubau langsung melakukan pendalaman, termasuk memanggil IF untuk dimintai keterangan.

Namun IF selalu mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DP0) pada bulan Juni 2020 lalu.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, pihaknya mengalami kesulitan mengejar IF.

Hal ini dikarenakan korban tidak begitu mengenal pelaku.

"Korban tidak begitu mengenali, terus alamatnya juga susah terdeteksi, susah karena tidak ada saksi yang mengenali," kata Erwin.

Baca juga: Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Dimintai Foto Ditengah Kerumunan, Minggir Dulua Kalian

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam

Erwin menyebut pihaknya sudah berusaha menyebar foto pelaku dengan harapan masyarakat yang mengenali dapat membuat laporan ke polisi.

"Apabila masyarakat melihat atau mengetahui ciri-ciri tersebut agar menghubungi kantor polisi terdekat," imbuhnya.

Erwin melanjutkan penjelasannya, setelah berhari-hari buron, IF akhirnya bisa ditangkap pada pada 15 Juli 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved