Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ternyata Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin Jadab Berizin Pijat

Pemerintah Kabupaten Blitar pun mencabut izin praktik pengobatan alternatif Samsudin Jadab karena adanya penyalahgunaan izin.

SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Samsudin pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati 

Supriatno juga menolak sebutan padepokan sebagai pondok pesantren, meski dia mengakui adanya aktivitas pengajian yang diikuti sejumlah orang yang tinggal dan menginap di padepokan.

“Memang ada yang mondok (tinggal) di sana. (Tapi) orang kalau menginap bukan berarti pondok,” ujarnya.

Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berawal dari perseteruan antara YouTuber Pesulap Merah alias Marcel Radhival dengan Gus Samsudin Jadab alias Samsudin.

Pada 20 Juli 2022, Marcel dan timnya mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati untuk membuktikan bahwa praktik pengobatan Samsudin yang diklaim melibatkan ilmu ghaib atau supranatural sebagai sebuah kebohongan. Belum sempat bertemu Samsudin, Marcel terlibat adu mulut dengan pengacara Supriarno hingga diwarnai aksi dorong oleh seorang pria terhadap Marcel.

Selanjutnya, Kepala Desa Rejowinangun Bagas Wigasto ikut turun tangan dan meminta Marcel dan tim menunjukkan KTP.

Aksi meminta KTP ini membuat Marcel dan timnya merasa terintimidasi dan memunculkan persepsi bahwa warga Desa Rejowinangun menjadi pelindung Samsudin dan Padepokan Nur Dzat Sejati.

Perseteruan antara Marcel alias Pesulap Merah dengan Samsudin selanjutnya semakin memanas di media sosial.

Sementara itu, pamong dan warga Desa Rejowinangun yang merasa terseret dalam perseteruan itu menggeruduk Padepokan Nur Dzat Sejati pada Minggu (31/7/2022) dan menuntut penutupan padepokan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved