Kasus Pembunuhan Brigadir J Semakin Melebar, Kini Kapolri yang Digugat ke PN Jaksel
Siang ini Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin masukkan gugatan mereka ke PN Jaksel. kasus kematian Brigadir J semakin melebar
TRIBUNPEKANBARU.COM- Semakin berlarut dan melebar. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini juga melibatkaneks pengancara.
Ya, adalah mantan pengancara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara yang kini justru bersengketa.
Deolipa mengguggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca juga: Siapa Sosok Jenderal yang Chat Bharada E Suruh Cabut Pengacara Deolipa? Bareskrim Buka Suara
Rencananya siang ini gugatan termasuk dimasukkan. Ya, eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).
Gugatan itu terkait dengan pencabutan kuasa keduanya sebagai pendamping hukum Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022).
Deolipa dan Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Olif panggilan akrab Deolipa menerangkan gugatan itu akan dilayangkan sekira pukul 12.00 WIB siang ini.
"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri." ucapnya.
Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa, Pengacara Baru Ungkap Alasannya: Politikus PDIP Itu Bilang Begini
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Polri Benarkan Pencabutan Kuasa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Baca juga: Deolipa Yumara Ungkap Dugaan Bharada E Dipaksa Cabut Kuasa, Deolipa dan Eliezer Pakai Kode
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
