Kasus Pembunuhan Brigadir J Semakin Melebar, Kini Kapolri yang Digugat ke PN Jaksel
Siang ini Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin masukkan gugatan mereka ke PN Jaksel. kasus kematian Brigadir J semakin melebar
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Siapkan 12 Lagu di Album Gangster Sambo, Ada yang Judulnya Wiro Sableng
Minta Fee Rp 15 Triliun
Deolipa meminta bayar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Deolipa Ungkap Isi BAP, Nyawa Brigadir J Dihargai Rp 2 Miliar Oleh Ferdy Sambo
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Tentu saja ini menjadi kabar yang menarik. Bagaimana peristiwa pembunuhan Brigadir J semakin melebar dan menjadi semakin rumit dnegan melibatkan banyak pihak.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Nekat Bunuh Brigadir J, Deolipa Sebut Ferdy Sambo Iming-imingi Bharada E Rp 1 Miliar
Baca juga: Dicabut dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tuntut Negara Rp 15 Triliun, Saya Minta Fee Dong
Baca juga: Tiba-tiba Bharada E Cabut Kuasa Pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Ada Apa?
