Kasus Pembunuhan Brigadir J Semakin Melebar, Kini Kapolri yang Digugat ke PN Jaksel
Siang ini Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin masukkan gugatan mereka ke PN Jaksel. kasus kematian Brigadir J semakin melebar
TRIBUNPEKANBARU.COM- Semakin berlarut dan melebar. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini juga melibatkaneks pengancara.
Ya, adalah mantan pengancara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara yang kini justru bersengketa.
Deolipa mengguggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca juga: Siapa Sosok Jenderal yang Chat Bharada E Suruh Cabut Pengacara Deolipa? Bareskrim Buka Suara
Rencananya siang ini gugatan termasuk dimasukkan. Ya, eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/8/2022).
Gugatan itu terkait dengan pencabutan kuasa keduanya sebagai pendamping hukum Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022).
Deolipa dan Boerhanudin mengunggat Bharada E, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Olif panggilan akrab Deolipa menerangkan gugatan itu akan dilayangkan sekira pukul 12.00 WIB siang ini.
"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri." ucapnya.
Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa, Pengacara Baru Ungkap Alasannya: Politikus PDIP Itu Bilang Begini
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanudin sebagai pengacaranya dan resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Polri Benarkan Pencabutan Kuasa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Baca juga: Deolipa Yumara Ungkap Dugaan Bharada E Dipaksa Cabut Kuasa, Deolipa dan Eliezer Pakai Kode
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Siapkan 12 Lagu di Album Gangster Sambo, Ada yang Judulnya Wiro Sableng
Minta Fee Rp 15 Triliun
Deolipa meminta bayar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Deolipa Ungkap Isi BAP, Nyawa Brigadir J Dihargai Rp 2 Miliar Oleh Ferdy Sambo
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Tentu saja ini menjadi kabar yang menarik. Bagaimana peristiwa pembunuhan Brigadir J semakin melebar dan menjadi semakin rumit dnegan melibatkan banyak pihak.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Nekat Bunuh Brigadir J, Deolipa Sebut Ferdy Sambo Iming-imingi Bharada E Rp 1 Miliar
Baca juga: Dicabut dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tuntut Negara Rp 15 Triliun, Saya Minta Fee Dong
Baca juga: Tiba-tiba Bharada E Cabut Kuasa Pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Ada Apa?
