Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Dilibatkan dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo, Usut Dugaan Suap ke LPSK dan Satpam Kompleks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut campur dalam urusan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Pol Ferdy Sambo kini dilapolrkan ke KPK atas dugaan suap ke LPSK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut campur dalam urusan Irjen Ferdy Sambo.

KPK turun tangan bukan untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, tetapi akan usut dugaan suap.

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigdir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Laporan tersebut datang dari sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

Tampak melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK pada Senin (15/8/2022).

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

"Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam," kata Koordinator Tampak Robert Keytimu, Senin (15/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Robert mengatakan, saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop coklat dan menyebut titipan dari "bapak".

Kedua, dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Yakni pada mantan sopir istri Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga, Kuat Maruf.

Ia menyebut Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang sebesar Rp2 miliar.

Kemudian yang ketiga soal dugaan suap pada petugas keamanan di kediaman rumah Ferdy Sambo.

Di mana dikatakan Robert, dari pengakuan sekuriti itu mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan."

"Mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," kata Roberth.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved