Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Si Apeng Koruptor Nomor Wahid, Bos Duta Palma Group ini Rugikan Negara Rp 78 Triliun

Pasalnya, Apeng berhasil melampaui kejahatan Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan yang buat rugi negara sebesar Rp 1,3 triliun

TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group tersangka kasus megakorupsi dan TPPU 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Surya Darmadi alias Apeng, pemilik PT Duta Palma Nusantara (Darmex Agro Group), perusahaan besar di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Riau dan Kalimantan pantas dilabeli koruptor nomor wahid.

Dalam menjalankan aksinya, Apeng melibatkan eks Gubernur Riau, Annas Maamun.

Kasusnya pun dikenal sebagai megakorupsi sepanjang sejarah Indonesia.

Pasalnya, Apeng berhasil melampaui kejahatan Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan yang buat rugi negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Tak tanggung-tanggung, Apeng berhasil membuat Indonesia rugi Rp 78 triliun.

Sebelum berhasil ditangkap, ia sempat kabur ke Singapura membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp 54 Triliun.

Karena hasil korupsi itu, Surya Darmadi terdaftar dalam daftar orang terkaya peringkat 28 versi Forbes.

Kekayaannya pada 2018 mencapai 45 miliar dollar AS.

Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Surya Darmadi pernah dicegah KPK selama enam bulan sejak 5 November 2014.

Kasus ini juga menyeret Gubernur Riau yang menjabat saat itu, Annas Maamun, pada medio 2015.

Ia diduga menyuap Annas Maamun untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Tentang PT Duta Palma Nusantara (Darmex Agro Group)

Menurut akun LinkedIn perusahaan PT Darmex Agro, perusahaan ini berdiri di Jakarta pada tahun 1987.

PT Darmex Agro telah menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Duta Palma Nusantara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved