Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Si Apeng Koruptor Nomor Wahid, Bos Duta Palma Group ini Rugikan Negara Rp 78 Triliun

Pasalnya, Apeng berhasil melampaui kejahatan Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan yang buat rugi negara sebesar Rp 1,3 triliun

TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group tersangka kasus megakorupsi dan TPPU 

Sebagai salah satu grup perintis perusahaan, Darmex Agro memainkan peran penting dalam menjadikan Indonesia negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.

Sejak awal, perusahaan telah berkembang pesat dalam memperoleh lahan untuk budidaya kelapa sawit, mendirikan pabrik dan penyulingan untuk memenuhi permintaan komoditas dunia yang luar biasa.

Saat ini, perkebunan sawit ini berlokasi di Riau dan Kalimantan.

Total ada 8 pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan.

Sebagian besar produk diproses ulang di kilang PT Darmex Agro untuk membuat turunan lain seperti minyak goreng, mi, sabun, stearin RBD, dan PFAD dll.

Bisnis inti Darmex Agro di Pabrik Kelapa Sawit, Perkebunan, dan Penyulingan.

Portofolionya telah berkembang mencakup berbagai fasilitas pemrosesan dan penyimpanan serta infrastruktur pengiriman.

Ekspansi PT Darmex Agro di berbagai bidang ini memungkinkannya mengintegrasikan proses kompleks secara ekstensif dalam memasok turunan berbasis kelapa sawit berkualitas tinggi secara tepat waktu dan efisien.

Darmex Agro saat ini berkantor pusat di Jakarta dan mempekerjakan lebih dari 13.000 staf di Indonesia.

Pada tahun 2008, Perseroan mengonsolidasikan anak perusahaan untuk meningkatkan kepemilikan Perseroan hingga 95 persen.

Langkah korporasi ini merupakan bagian dari strategi Darmex untuk mencapai target pertumbuhannya.

Surya Darmadi mangkir tiga kali, Kejagung akan panggil paksa 

KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemanggilan paksa pemilik Darmex Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Surya Darmadi adalah buron KPK sejak tiga tahun lalu, karena kasus penyerobotan lahan negara.

"Iya, tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved