Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Kumpulkan Tersangka untuk Atur Skenario

Blak-blakan, semuanya terungkap. Ferdy Sambo dua kali tembak Brigadir J. Setelah itu atur skenario

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Ferdy Sambo dua kali tembak Brigadir J 

Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Artikel sudah tayang di Kompas.com

Baca juga: Terungkap Lagi, Sebelum Disuruh Tembak, Bharada E Ternyata Tidur Bareng Brigadir J di Magelang

Baca juga: Kerap Hasut Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Sosok Ajudan Inisial D

Baca juga: DETIK-DETIK Pembunuhan Brigadir J: Ikut Rapat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Menangis

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved