Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Kumpulkan Tersangka untuk Atur Skenario
Blak-blakan, semuanya terungkap. Ferdy Sambo dua kali tembak Brigadir J. Setelah itu atur skenario
Editor:
Budi Rahmat
Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
Artikel sudah tayang di Kompas.com
Baca juga: Terungkap Lagi, Sebelum Disuruh Tembak, Bharada E Ternyata Tidur Bareng Brigadir J di Magelang
Baca juga: Kerap Hasut Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Sosok Ajudan Inisial D
Baca juga: DETIK-DETIK Pembunuhan Brigadir J: Ikut Rapat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Menangis
