Rapat dengan Kapolri, Inilah Sederet Pertanyaan yang akan Diajukan Komisi III DPR RI
Giliran Kapolri yang akan rapat dnegan Komisi III DPR RI. Sederat pertanyaan ini sudah menanti sang jenderal terkait dengan pembunuhan Brigadir J
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kapolri direncanakan akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Rapat tersebut tentu saja terkait dengan kasus pembunuhan Brigadri J. Sebelumnya Komisi II sudah melakukan pertemuan dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
Nah, bertemu dnegan Kapolri, tentu saja Komisi III sduah mempersiapkan beberapa pertanyaan.
Baca juga: Minta Kapolri Listyo Dinonaktifkan, PDIP & Gerindra Tak Setuju dengan Demokrat
Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya besok, Rabu (24/8/2022), pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan bertanya perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Jenderal Sigit.
Tak menutup kemungkinan akan bertanya hal-hal lain yang muncul seiring perkembangan kasus tersebut.
"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Oleh karenanya diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggota nya," ujar Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
DPR juga akan menanyakan isu kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Sebab, setelah viral informasi soal "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303, muncul lagi data soal perjudian yang dibekingi petinggi Polri lainnya.
Menurutnya, dalam isu tersebut terkesan ada permasalahan internal di tubuh Polri.
Baca juga: Air Mata Tipu-tipu Ferdy Sambo Ternyata Juga Sampai di Hadapan Kapolri, Pura-pura Jadi Korban
Sebagai komisi mitra Polri, pihaknya akan memberi catatan bagi Kapolri untuk membenahi Polri ke depannya.
"Itu pasti lah. Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuh Desmond.
Kendati demikian, belum ada kepastian apakah rapat besok terbuka untuk umum atau tertutup. Menurut Desmond, tergantung pembahasannya.
"Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (dinyatakan lengkap). Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup," katanya.
Desmond menekankan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya.
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Listyo: Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong
Baca juga: Diduga Bantu Ferdy Sambo, Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Staf Ahlinya Berinisial FA
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo & Panglima TNI Andika Perkasa Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?
