Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok yang Menghilangkan Rekaman CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Diungkap oleh Kapolri

Misteri CCTV hilang di lokasi dugaan penembakan dan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat diungkap oleh Kapolri

Editor: Ilham Yafiz
Youtube Kompas TV
Sosok yang Menghilangkan Rekaman CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Diungkap oleh Kapolri. 

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/24/kapolri-jenderal-listyo-ungkap-peran-pelaku-perusak-cctv-di-kasus-brigadir-yosua.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved