Tiap Mau Berhubungan Badan, Abang Paksa dan Ancam Adiknya, Dilakukan Saat Ibu di Kebun
Beberapa bulan tidak datang bulan. Wanita ini mengakui bahwa kakak kandungnya yang melakukan pemerkosaan pada dirinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh wanita 22 tahun di Sigi, Sulawesi Tengah.
Ia kerap dipaksa kakak kandungnya melakukan hubungan badan.
Setiap akan melakukan aksinyan itu, sang abang berinisial W memaksa dan mengancam adiknya.
Perbuatan tersebut dilakukan saat ibu kandung mereka di kebun.
Bahkan perbuatan perkosaan oleh kakak kandungnya ini sudah berlangsung selama lima tahun.
Saat terjadi pemerkosaan, korban, sebut saja inisialnya A, baru berumur 17 tahun.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Sigi, Salma Masri mengungkapkan, kasus ini terbongkar pada 18 Agustus lalu.
Saat itu, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada pengurus RT setempat.
"Korban mengatakan sudah beberapa bulan tidak datang bulan. Dan dia mengakui bahwa kakak kandungnya yang selama ini hidup satu rumah lah yang melakukan pemerkosaan, " kata Salma, Kamis (25/8/2022).
Setelah kasus ini terungkap, korban diamankan di rumah salah satu pengurus gereja di hunian tetap (huntap) desa Pombewe.
Dari keterangan korban, pemerkosaan ini dilakukan saat ia masih duduk di bangku kelas 2 SMP sampai sekarang. Saat diperkosa, usianya saat itu masih 17 tahun.
Pemerkosaan itu terus terjadi dan dilakukan jika ada kesempatan.
Korban lupa sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan.
"Tiap mau melakukan hubungan badan, adiknya ini dipaksa sambil diancam dengan parang (senjata tajam)," ujarnya.
Persetubuhan paksa itu dilakukan di rumah, saat ibu kandungnya sedang bekerja di kebun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-psk-pekerja-seks-komersial-wanita-cantik-gadis-muda-berhubungan-badan-hotel.jpg)