Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lihat Wajahnya, Pria Ini Sudah Sepuh, Tapi Ia Cabuli Anak Gadis Tetangga, Orangtua Korban Syok Berat

Tak ada yang pria sepuh ini nekat mencabuli gadis berusi 8 tahun. Pelakunya sudah berusia 80 tahun. Sepuh tapi masih birahi juga

Editor: Budi Rahmat
Tribun Madura
Inilah pelaku pencabulan, kakek yang berumur 80 tahun 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Siapa yang pernah menyangka, pria yang usdha berusia 80 tahun ini adalah predator anak di bawha umur.

Harusnya ia dipanggil sepuh atau kakek yang membiliki kepribadian sebagaimana layaknya orangtua.

Namun, itu tidak berlaku bagi pria yang berinisial S ini. Umurnya sudha 80 tahun. Tapi ternyata ia masih menyimpan birahi ketika melihat anak di bawah umur.

Baca juga: Akui Mencium Tapi Tak di Bibir, Camat SW Ditahan Polres Pelalawan Atas Kasus Pencabulan Siswi SMK

Parahnya lagi, korban ini anak gadis tetangga yang berusia 8 tahun. Artinya ada jarak 72 tahun dari korban nyang snagat polos dan tentu masih belia.

Namun, korban tentu saja juga tidak pernah menyangka jika si kakek yang ia hormati ternyata melakukan perbuatan tak senonoh.

Korban sengaja di kunci di dalam kamar dan pelaku melakukan aksi tak pantas kepada anak di bawha umur.

Aksinya yang tentu saja membuat marah banyak orang dan khususnya orangtua korban. Tak pernah menyangka kalau pria yang sudah bau tanah itu justru menjadi pelaku pencabulan

Lantas, bagaimana aksinya pelaku hingga ia bisa mencabuli anak di bawah umur.

Baca juga: Istri Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati di Jombang Muncul Bela Suami

Berikut ini kisahnya

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Akp Arief Risky, menambahkan, modus pelaku awalnya memanggil korban untuk membersihkan kamarnya.

Korban diajak dulu untuk pura-pura disuruh untuk membersihkan kamar.

Setelah korban masuk, lalu pintu dikunci dan terjadi tindakan pencabulan tersebut.

Baca juga: Nasib Oknum Anggota DPR RI yang Diduga Melakukan Pencabulan Ditangani Mabes Polri, MKD Angkat Bicara

"Pengakuannya baru sekali itu dan tersangka ini tidak mempunyai istri lama," pungkas AKP Arief.

Sudah bau tanah dan Lama menduda, seorang kakek berusia 80 berinisial S tega mencabuli bocah berusia 8 tahun.

S ditangkap Kamis (25/8/2022), usai orang tua korban melapor pada 4 Agustus 2022.

Pelaku S yang berasal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati pada tanggal 30 Juli hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, aksi cabul itu dilakukannya.

"Korban ini perempuan yang masih di bawah umur dan tersangka ini adalah masih tetangga," sebut Akp Arief Risky, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Alumni dan Murid Sekolah SPI yang Tak Menjadi Korban Pencabulan Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan

Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung perak juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna hitam, dan satu buah celana milik korban.

"Begitu anggota mendalami, dari hasil penyelidikan kita berhasil mengamankan tersangka dan selanjutnya langkah kita adalah pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," tambah Arief.

Pelaku akan dijerat perkara pencabulan pada anak di bawah umur yang melanggar pasal 81 dan 82 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana pelaku kejahatan ada di sekitar kita.

Jangan pernah lengah atas apa yang bisa saja menimpa kita dan anak kita. Bagi para orangtua, sebaiknya terus menjalin komunikasi dengan anak agar tercipta pembicaraan yang jelas ketika anak memang ada masalah. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Alumni dan Murid Sekolah SPI yang Tak Menjadi Korban Pencabulan Minta Julianto Eka Putra Dibebaskan

Baca juga: Update Mas Bechi, Anak Kiyai di Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Kini Segera Disidang

Baca juga: Ngeri, Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Polisi Amankan Sebanyak 320 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved