Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ART Ferdy Sambo yang Bernama Susi akan Diperiksa Gunakan Lie Detector, PC dan FS juga Diperiksa

Selain PC dan FS, polisi juga memeriksa ART Ferdy Sambo yang bernama Susi. pemeriksaan dilakukan gunakan Lie Detector

Editor: Budi Rahmat
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi : Cara kerja lie detector 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemeriksaan melalui Lie Detector atau uji polygraph mengungkap apakah keterangan Ferdy sambo dan Putri Candrawathi benar-benar akurat atau bohong.

Dengan demikian, kasus pembunuhan Brigadir J akan semakin jelas dan terang benderang.

Sesuai dengan Imbauan Presiden kepada Kapolri agar kasus pembunuhan Brigadir J bis dibuka secara jelas dan transparan.

Baca juga: Tampil ke Publik lalu Perkenalkan Diri, Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan? Terungkap Fakta Ini

Nah, perkembangan tebaru, pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan menggunakan Lie Detector.

Selain keduanya, polisi juga memeriksa ART Ferdy Sambo yang bernama Susi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.

Pemeriksaan dengan uji polygraph terhadap Putri akan digelar Selasa (6/9/2022) hari ini di Puslabfor Bareskrim, Sentul, Bogor.

Selain Putri, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yaitu Susi, juga akan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.

Baca juga: Putri Candrawathi Dilecehkan? Keluarga Brigadir J Minta Komnas HAM Buktikan: Jangan Hanya Omongan

"(Pemeriksaan uji polygraph hari ini) PC dan saksi Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, menurut dia, untuk tersangka Ferdy Sambo akan diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan besok, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, semua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diperiksa dengan lie detector atau uji polygraph.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Hukum: Kejahatan Berat, Diskriminatif

Tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) juga telah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Sebelumnya, Andi mengatakan, pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Beda dari Komnas HAM & Komnas Perempuan, LPSK Ungkap 8 Keanehan Pelecehan Putri Candrawathi

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM atas Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dipertanyakan

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo)

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Beda Nasib Sama Putri Candrawathi, Ibu Ini Dipenjara, Saat Bayinya Membutuhkan ASI Harus Begini

Baca juga: Inilah yang bikin Komnas Perempuan Nilai Putri Candrawathi jadi Korban Kekerasan Seksual

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved