Siswi SMA 6 Kali Berhubungan Badan dengan Guru di Sekolah dan Penginapan, Ortu Syok Lihat Pesan Ini
Ortu syok lihat pesan dari ponsel anak gadisnya. Ternyata dari seorang pria yang merupakan oknum gurunya. Ternyata mereka telah berhubungan badan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi memberikan menanggapi terkait kasus ini.
Kusmayadi menyebut, KPAID sudah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan kepada korban.
korban akan dibawa ke psikolog jika terlihat ada indikasi mengalami trauma pascakejadian.
Kusmayadi juga mengungkap, ada 26 kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Mempawah yang terjadi selama 2022.
"Ada 26 kasus yang kita lakukan pendampingan, salah satunya yang baru-baru ini kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswinya yang masih berusia 16 tahun," ucap dia, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran, bahwa pelaku kejahatan senantiasa ada dimanapun.
Ketika ada niat dan kesempatan, pelaku akan berakhir.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Kenikmatan Berhubungan Badan Sudah Usai, yang Tersisa Cuma Videonya, Si Cowok Sebar ke Medsos
Baca juga: Dijemput, Dibawa ke Rumah, lalu Ditarik ke Dalam Kamar, Gadis Berhubungan Badan dengan 10 Pria
