Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMA 6 Kali Berhubungan Badan dengan Guru di Sekolah dan Penginapan, Ortu Syok Lihat Pesan Ini

Ortu syok lihat pesan dari ponsel anak gadisnya. Ternyata dari seorang pria yang merupakan oknum gurunya. Ternyata mereka telah berhubungan badan

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Ngaku ke ibu telah melakukan hubungan badan dengan gurunya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ada pesan yang aneh di handphone anaknya. Ortunya curiga dan berusaha untuk mencari tahu apa yang telah terjadi.

Tak disangka, sang anak ternyata memberikan pengakuan yang membuat syok. Ternyata sang anak sudah enam kali melakukan hubungan badan dnegan gurunya.

Tak tanggung-tanggung perbuatan tak pantas itu dilakukan di sekolah dan juga di penginapan.

Baca juga: Sudah Berumur 17 tahun, Dada Gadis Ini Dipegang Bapak, Ternyata Berulangkali Berhubungan Badan

pelaku ternyata adalah guru bimbingan konseling alias guru BK. Korban yang berumur 16 tahun sudah berusaha melakukan perlawanan.

Namun, pelaku berusaha pula sekuat tenaga membujuk korban sampai memberinya sejumlah uang

Aksi bejat itu terjadi di di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pelakunya seorang Guru BK berinisial HSD. Ia tega dan tak tahu malu erudapaksa muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sampai berulangkali.

Aksi bejatnya itu dilakukan di lab fisika sekolah sampai di sebuah penginapan.

Aksi bejat pelaku akhirnya ketahuan juga oleh orangtua korban setelah membaca pesan mencurigakan.

Berikut fakta-fakta guru BK rudapaksa siswinya di Kabupaten Mempawah dirangkum Tribunnews.com, Senin (12/9/2022):

Baca juga: Rasakan Kenikmatan Pakai Baju Adat, Muda-mudi Ini Pakai Baju Adat Bali Berhubungan Badan di Mobil

Pesan Aneh di WhatsApp

Dirangkum dari TribunPontianak.co.id, kasus ini mulai terbongkar saat orang tua korban melihat pesan Whatsapp di HP milik korban.

Pesan mencurigakan tersebut ternyata dikirim oleh pelaku HSD yang tidak lain adalah guru BK di sekolah korban.

Orang tua korban lantas bertanya kepada korban hingga memberanikan diri menceritakan semua tindakan bejat guru BK-nya itu.

Tidak terima anaknya dinodai, orang tua korban lantas membuat laporan ke Polres Mempawah April 2022.

Polisi selanjutnya mendalami kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Iseng-iseng Tes DNA, Sejoli Ini Syok Saat Hasilnya Keluar, Padahal Sudah Berhubungan Badan

HDS kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.

Beraksi 6 kali

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan kasus ini.

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, HDS sudah menodai siswinya sendiri sebanyak 6 kali.

Sementara lokasinya berada di sejumlah tempat mulai dari Lab Fisika sekolah hingga penginapan.

"Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sudah sebanyak enam kali, dan terakhir pada bulan April 2022 di Lab Fisika Sekolah," urai Wendi, dikutip dari TribunMempawah.com.

Baca juga: Empat Kali Berhubungan Badan, Gadis Ini Ngadu Telat Datang Bulan, Pamannya Kaget lalu Minta Ini

Wendi melanjutkan penjelasannya, pelaku pertama kali rudapaksa korban pada Februari 2022.

Awalnya HDS mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban yang meminta dirinya datang ke ruang BK.

"Sesampainya di ruang BK, pelaku berusaha melancarkan aksi bejatnya dan ditolak korban dengan cara mendorong pelaku, namun pelaku tetap memaksa," kata Wendi.

Setelah melancarkan aksinya, HDS memberikan uang Rp 500 kepada korban.

Korban lantas menolaknya, namun pelaku memaksa memasukan uang itu ke saku pakaian korban.

Kini HSD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam dipenjara selama 20 tahun lamanya karena perbuatan bejatnya.

Baca juga: Mbak Berhubungan Badan dengan Pacar, Eh Malah Malu Tahu Hamil, Diam-diam Nekat Lakukan Ini

Komentar KPAID

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi memberikan menanggapi terkait kasus ini.

Kusmayadi menyebut, KPAID sudah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan kepada korban.

korban akan dibawa ke psikolog jika terlihat ada indikasi mengalami trauma pascakejadian.

Kusmayadi juga mengungkap, ada 26 kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Mempawah yang terjadi selama 2022.

"Ada 26 kasus yang kita lakukan pendampingan, salah satunya yang baru-baru ini kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswinya yang masih berusia 16 tahun," ucap dia, dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran, bahwa pelaku kejahatan senantiasa ada dimanapun.

Ketika ada niat dan kesempatan, pelaku akan berakhir.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Kenikmatan Berhubungan Badan Sudah Usai, yang Tersisa Cuma Videonya, Si Cowok Sebar ke Medsos

Baca juga: Dijemput, Dibawa ke Rumah, lalu Ditarik ke Dalam Kamar, Gadis Berhubungan Badan dengan 10 Pria

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved