Berita Kepulauan Meranti
Maling di Riau Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa, Menumpang di Rumah Warga Malah Curi HP dan Uang
Baru 3 hari menumpang di rumah warga di Desa Lukit Kepulauan Meranti, pria berusia 25 tahun malah curi hp dan uang tetangga
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Motifnya, ia ingin membeli handphone yang baru untuk istrinya.
Dikarenakan terduga pelaku dan istrinya baru 3 hari datang ke Desa Lukit untuk bekerja.
Adapun barang bukti dari kejadian itu, yakni sebuah handphone merek Oppo tipe A12 warna hitam, uang tunai berjumlah Rp 2.010.000, satu buah dompet merek Levis, dan satu buah dompet tanpa merek dengan logo menara.
Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp4.010.000.
Sehubungan dengan peristiwa itu dan menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Merbau Iptu Aguslan SH bersama beberapa personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Lukit, serta mengamankan terduga pelaku.
"Terduga pelaku dan barang buktinya langsung kita amankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. Terhadapnya, persangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 jo pasal 64 KUHP," ungkap Kapolsek Iptu Aguslan, Rabu (14/9/2022).
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul PTG SH SIK MH, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri saat menangkap terduga pelaku.
"Kami tentunya mengapresiasi dan berterimakasih karena masyarakat secara bersama berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut. Terlebih lagi di saat penangkapan oleh massa di Desa Lukit, tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Untuk itu, tetaplah jaga kekompakan untuk kebaikan bersama," ucap AKBP Andi Yul.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/maling-hp-dan-uang-meranti.jpg)