Berita Bengkalis
WNA Banglades Jual Lembu dan Pinjam ke Bank Rp 45 Juta Demi ke Malaysia, Dioper Masuk Bengkalis
Jalil, WNA Banglades harus jual lembu dan pinjam ke bank di negerinya biayai keberangkatan ilegal Rp 45 juta, berharap dapat pekerjaan di Malaysia
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Semua keberangkatan diatur oleh agensi ini. Bahkan pihaknya tidak mengenal orang orang yang mengantar mereka sampai ke desa Tanjung Leban Bandar Laksamana Bengkalis ini.
"Kalau pergi dari Aceh kami berlima, yang mengantar sampai ke Bengkalis ini kami tidak kenal. Sudah tiga hari di penampungan belum juga diberangkatkan," terangnya.
Meskipun berlima dari Aceh, mereka juga satu sama lain awalnya tidak saling kenal.
Baru berkenalan saat berada di penampungan di Tanjung Leban.
Dengan kondisi gagal berangkat seperti ini, pihaknya berharap bisa segera dipulangkan ke daerah asal.
Karena sudah tidak mungkin lagi untuk menyeberang ke Malaysia.
"Keluarga sudah kami beritahu, tertangkap seperti ini, tentu mereka khawatir. Kami sampaikan kami baik baik saja itupun hanya kepada kakak saja, ke yang lain belum takut menambah ke khawatiran yang lain," terangnya.
Selain itu Mahdini juga memiliki anak yang baru berusia satu bulan lima belas hari.
Dengan kondisi seperti ini, setelah pulang nanti, ia berencana akan mencari kerja di daerahnya saja.
"Kalau pulang kami pilih cari kerja di sana saja nanti. Dekat dengan keluarga dan anak juga," tuturnya.
Imigran Gelap Hendak ke Malaysia dari Tanjung Leban
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Bukit Batu mengamankan 43 orang warga negara asing (WNA) Banglades dan 10 orang warga negara Indonesia (WNI) akan menjadi pekerja Imigran (PMI) ilegal di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Pengamanan WNA dan PMI Ilegal ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya WNA Banglades dan PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB diterima Polsek Bukit Batu.
Berdasarkan informasi ini kemudian Polsek Bukit Batu mengirim unit Reskrimnya menuju lokasi yang dipimpin oleh Ipda Harpen Surya Darma.
"Saat datang di TKP petugas berhasil menemukan 43 orang WNA Banglades dan 10 WNI PMI Ilegal di sekitaran pesisir pantai Tanjung Leban sekitar pukul 08.50 WIB Selasa pagi, "ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.
