Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Belum Tahu Kejadiannya, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Mengadukan Brigadir J ke Ferdy Sambo

Kuat Maaruf sama sekali tidak tahu kejadiannya di dalam kamar . Ia malah desak Putri Candrawathi untuk mengadukan Brigadir J ke Ferdy Sambo

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Padahal tak tahu apapun kejadiannya, Kuat Maruf malah desak Putri candrawathi lapor ke Ferdy Sambo 

Padahal, saat itu, Kuat Maruf belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya terjadi di antara Brigadir J dan Putri Candrawath i.

Tanpa Klarifikasi, Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan istrinya, Putri Candrawathi .

Dalam surat dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J disebutkan bahwa Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menebak Brigadir J.

Baca juga: SOSOK Jaksa Sidang Ferdy Sambo: Siapa Donny M Sany? Harta Donny & Jejak Kasus Donny

Ferdy Sambo juga disebut memerintahkan korban Brigadir J untuk posisi jongkok agar tidak terjadi perlawanan.

"'Jongkok kamu!', lalu korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," tulis dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Senin (17/10/2022).

Kemudian, Ferdy Sambo dengan suara keras memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J .

Jaksa menyebut, semestinya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi kepolisian meminta klarifikasi terlebih dulu terhadap Brigadir J terkait tuduhan pelecehan yang terjadi di Magelang.

"Dan bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban," tulis dakwaan.

Baca juga: BERITA Ferdy Sambo Terbaru: Kubu Brigadir J Siapkan 11 Saksi, Bharada E Dibantu Akademisi

Setelah mendengar perintah Ferdy Sambo, Bharada E kemudian menembak Brigadir J dengan senjata api Glock-17 nomor seri MPY 851 sebanyak empat kali hingga korban terjatuh.

Setelah terkapar, Ferdy Sambo menghampiri korban dan menembak Brigadir J di kepala bagian belakang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved