Sidang Ferdy Sambo
Pemuda Batak Datangi Pengadilan Negeri Jaksel Kawal Persidangan Ferdy Sambo CS
Kelompok Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang pembunuhan Brigadir J digelar mulai hari Senin (17/10/2022) terhadap Ferdy Sambo CS.
Para pelaku akan menghadapi persidangan, mulai dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada E.
Kelompok Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
Mereka hendak mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J..
Sidang perdana kasus tersebut menghadirkan keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu pun telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Kelompok Pemuda Batak Bersatu berkumpul di depan gerbang PN Jakarta Selatan.
Para kelompok tersebut tampak bernegosiasi dengan polisi yang berjaga di balik gerbang dalam PN Jakarta Selatan.
Ketua DPC Jakarta Timur Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia, Hiras Silitonga mengatakan, kedatangan para massa PBB ini untuk mengawal sidang kasus tersebut.
"Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima," ucap Hiras di lokasi, Senin.
Hiras berharap agar para terdakwa dihukum dengan sesuai dengan perilaku mereka yang diduga telah membunuh Brigadir J.
"Iya, sesuai perilaku dia yang dia diterima hukumnya. Tapi tentu hakim yang menentukan," ucap Hiras.
Sidang perkara kasus kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan itu digelar Senin, pukul 10.00 WIB.
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dihadirkan dalam persidangan yang digelar di ruang utama PN Jaksel, Prof Oemar Seno Adji.
Sidang perdana itu beragendakan pemeriksaan untuk para tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
