Sidang Ferdy Sambo
UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Kuasa Hukum Sebut Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Diabaikan
Bukti yang pertama adalah keterangan Putri yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tanggal 26 Agustus 2022.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi kebingungan dan mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan kepadanya oleh JPU pada sidang terkait pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022).
"Berdasarkan uraian tersebut, perlu dipertanyakan kenapa Penuntut Umum tidak menguraikan dan bahkan menghilangkan sebagian rangkaian peristiwa penting sehingga rangkaian peristiwa tersebut tidak utuh dan lengkap," ujar Novia.
Dengan alasan pelecehan seksual ini, Ferdy Sambo lantas merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang turut melibatkan Putri, Richard, Ricky, dan Kuat.
Atas perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
