Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Hari Ini Jalani Sidang Perdana, Tiba di PN Jakarta Selatan Didampingi LPSK

Bharada E tampak didampingi LPSK mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).

Editor: Sesri
Tribunnews
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) pagi.

Bharada E tampak didampingi LPSK mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).

Sebagai informasi, hari ini Bharada E bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kemarin, Senin (17/10/2022) kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan di PN Jaksel.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rishard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo: Kejamnya Putri Candrawathi, 4 Kali Bisa Mencegah Pembunuhan Yosua, tapi Cuek

Baca juga: UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Kuasa Hukum Sebut Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Diabaikan

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved