Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Hari Ini Jalani Sidang Perdana, Tiba di PN Jakarta Selatan Didampingi LPSK
Bharada E tampak didampingi LPSK mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) pagi.
Bharada E tampak didampingi LPSK mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).
Sebagai informasi, hari ini Bharada E bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kemarin, Senin (17/10/2022) kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan di PN Jaksel.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rishard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo: Kejamnya Putri Candrawathi, 4 Kali Bisa Mencegah Pembunuhan Yosua, tapi Cuek
Baca juga: UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Kuasa Hukum Sebut Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Diabaikan
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
