Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo , Inilah yang Membedakan Bharada E dengan Terdakwa Lainnya, Ada yang Tahu ?
Jika diperhatiakn, ada yang membedakan terdakwa Bharada E di sidang Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri jakarta selatan. Akaha yang tahu
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ada yang menarik dari rentetan sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
Jiko pemirsa bisa melihat secara detil, maka ada hal yang tentu saja berbeda dan menjadi perhatian serius .
Seperti diketahui, PN jaksel menggelar sidang perdna dari kasus pembunuhan Brigadir Joshus alias Brigadir J .
Baca juga: VIDEO Live Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang, Tonton di Sini
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pertama yang disidang yang kemudian dilanjutkan dnegan Istrinya yakni Putri Candrawathi .
Nah, saat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E tampil juga sebagai terdakwa , ternyata inilah yang membedakannya .
Bharada E tidak seperti terdakwa lainnya , ia tampil dengan paras yang jelas terlihat tanpa mengenakan masker.
Ya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sidang Richard dilakukan terpisah dengan empat tersangka pembunuhan berencana lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Keempatnya sudah menjalani sidang pertamanya lebih dulu pada Senin (17/10/2022).
Pantauan Kompas.com, Richard sudah datang di PN Jakarta Selatan sebelum sidang dimulai. Dia mengenakan rompi tahanan warna merah, kemeja putih, dan masker hitam.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo: Kejamnya Putri Candrawathi, 4 Kali Bisa Mencegah Pembunuhan Yosua, tapi Cuek
Saat persidangan, Richard terlihat tidak mengenakan masker seperti tersangka lainnya. Kemarin, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kompak mengenakan masker saat dakwaan dibacakan.
Selama persidangan, posisi duduk Richard sedikit menunduk dan matanya fokus memperhatikan dokumen di tangannya. Dokumen tersebut adalah dokumen dakwaan yang dibacakan jaksa.
Tingkah yang diperlihatkan Richard berbeda dengan Ferdy Sambo. Saat Ferdy Sambo mendengarkan dakwaan jaksa, ia sibuk mencoret kertas dakwaan yang dipegangnya dengan stabilo. Pun beberapa kali menghela napas dan menggeleng-geleng.
Adapun sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim. Anggotanya terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sebagai informasi, Bharada E menjadi satu-satunya tersangka yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Ferdy Sambo Selalu Bawa Buku Hitam Catatan Sejak Masih Kombes dan Bertugas di Bareskrim, Apa Isinya?
Dia akan menjadi saksi yang menguak seluruh kronologi kejadian pembunuhan Yosua. Saat kejadian, Bharada E berperan menjadi eksekutor penembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
