Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penolakan Eksekusi Lahan di Dayun

Penolakan Eksekusi Lahan di Dayun, Kisah Petani Manan Dituduh Maling Saat Panen di Kebun Sendiri

Manan (60), warga Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau turut serta dalam penolakan constatering dan eksekusi lahan

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Manan menceritakan pengalamannya berhadapan dengan PT DSI saat penolakan constatering dan eksekusi lahan milik masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun, Rabu (19/10/2022) di Kampung Dayun. Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Penolakan constatering (pencocokan) dan eksekusi lahan masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun juga datang dari petani sekitar. Rata-rata para petani yang pernah bermasalah dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Manan (60), warga Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau turut serta dalam penolakan constatering dan eksekusi lahan tersebut.

Meski dengan tubuh yang sudah tampak ringkih,  ia tetap berdiri di bagian depan menyerukan agar pemerintah mencabut izin PT DSi.  

“Jika Karya Dayun berhasil mereka eksekusi apalagi kami sebagai masyarakat kecil, tentu bakalan habis kami Pak,” kata Manan kepada Tribunpekanbaru.com di lokasi rencana constatering dan eksekusi lahan tersebut, Rabu (19/10/2022). 

Manan selalu ikut dalam gerakan solidaritas membantu korban PT DSI.

Petani di Siak saat penolakan constatering dan eksekusi lahan milik masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun, Rabu (19/10/2022). Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Petani di Siak saat penolakan constatering dan eksekusi lahan milik masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun, Rabu (19/10/2022). Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Setiap rencana constatering dan eksekusi lahan Karya Dayun, Manan selalu ambil bagian.

Begitupun dengan masyarakat lain yang bermasalah dengan PT DSI, Manan selalu ikut gerakan solidaritas tanpa diajak sekalipun. 

“Saya punya lahan sejak sebelum DSI ada di Siak ini, Pak. Di lahan saya itu sudah pernah saya tanam getah dan sawit. Setelah masuk DSI lahan saya tersebut digarapnya,” terang Manan.

Padahal Manan hanyalah masyarakat biasa yang menggantungkan masa depan pada lahan yang 4 Ha itu. Lahan itu sudah digarapnanya sejak tahun 90an, jauh sebelum PT DSI datang.

PT DSI tega merampas masa depan keluarga Manan, yang sehari-hari membanting tulang demi menyambung hidup.

Kepahitan itu sudah dirasakan Manan sejak lama, sehingga semangatnya membuncah untuk membela masyarakat yang berada di bawah bendera Karya Dayun. 

“Tanah itu sudah kembali saya kuasai tapi saya masih khawatir, sebab saya pernah dilaporkan PT DSI ke Polda Riau dengan tuduhannya nyuri. Padahal saya panen buah sawit saya sendiri waktu itu kok dituduh nyuri,” kata dia. 

Pada saat dipanggil Polda tersebut Manan ketakutan.

Ia dan istrinya dirundung rasa cemas akut  hingga drop. Ia memang tidak ditetapkan sebagai tersangka namun penyidik melarangnya memanen, meski pada kebunnya sendiri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved