Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo : ART Susi Dicecar Pertanyaan, Jawabannya Malah Bikin Hakim Tegas Sampaikan Ini
ART Susi dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dengan terdakwa Bharada E memberikan keterangan yang bikin hakim harus tegas sampaikan hal ini
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Majelis Hakim saat itu menanyakan, seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Saguling setelah pindah dari Kemang pada Juli 2021.
Saat itu, Susi menjawab tidak tahu. Tetapi, Hakim mencecar agar Susi tidak menjawab tidak tahu secara cepat. Sebaliknya, mengingat kembali peristiwa yang ditanyakan.
"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling sejak pindah dari rumahnya di Jalan Bangka.
"Kalau nginap, pasti nginap," kata Susi.
"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal Sidang Putusan Sela
"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.
"Sering," kata Susi.
Keterangan Susi kemudian kembali diuji Hakim, pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan pukul berapa dia pulang dari bertugas.
"Pulangnya jam berapa?" kata Hakim.
"Jamnya tidak tahu," jawab Susi.
"Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?" tanya Hakim.
"Karena kalau pagi bapak sudah ada di Sagulung," ujar Susi.
