Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo : ART Susi Dicecar Pertanyaan, Jawabannya Malah Bikin Hakim Tegas Sampaikan Ini
ART Susi dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dengan terdakwa Bharada E memberikan keterangan yang bikin hakim harus tegas sampaikan hal ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lanjutan Sdiang pembunuha berencana Ferdy Sambo pada Brigadir Joshua di Pengadilan negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi-saksi.
Itu adalah persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E . Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Asisten Rumah Tangga ( ART ) di rumah Ferdy Sambo yakni Susi.
Persidangan berlangsung alot karena keterangan Susi yang disebut Hakim selalu berubah-ubah .
Baca juga: Akan Bertemu Putri Candrawathi & Ferdy Sambo, Ibu Yosua Persiapkan Pertanyaan Menohok
Kenyataan yang membuat hakim berulangkali mengingatkan Susi
Seperti dikutip dari kompas.com, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mencecar saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Awalnya, hakim bertanya kondisi Putri Candrawathi saat sakit di Magelang. Susi menjelaskan bahwa ia melihat istri Ferdy Sambo itu tergeletak di depan pintu kamar mandi di lantai 2 rumah Magelang.
“Saudara Putri jatuh?” tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin (31/10/2022).
“Saya pas naik ke atas ibu udah tergeletak di kamar mandi,” jawab Susi.
“Yang perintah saudara siapa,” tanya hakim.
Baca juga: Digertak Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arifin Langsung Ciut Nyali
“Om Kuat,” kata Susi.
Kuat yang dimaksud Susi adalah asisten rumah tangga Sambo yang juga terdakwa kasus ini bernama Kuat Ma’ruf.
“Kenapa saudara Kuat nyuruh saudara?” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu,” kata Susi.
Susi lantas menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang.
“Saya disuruh om Kuat, 'bi cek ibu ke atas',” ujar Susi.
