Berita Bengkalis
ODGJ Korban Pembunuhan Pasutri di Riau Demi Asuransi Belum Diketahui Identitasnya, Masih Mr X
ODGJ yang menjadi korban pembunuhan berencana demi mendapatkan polis asuransi Rp 150 juta sampai saat ini belum diketahui didentitasnya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Rekayasa Kematian Demi CairkanAsuransi Jiwa
Seperti diketahui, sebelumnya Polres Bengkalis berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang di dalamnya yang juga hangus ikut terbakar terjadi Desa Tasik Serai Timur Kabupaten Bengkalis Riau beberapa hari lalu.
Awalnya dugaan orang terbakar tersebut pemilik kendaraan bernama Hendra yang sempat tidak pulang setelah pergi membeli pupuk di Duri.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Hendra masih hidup dan diamankan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas setelah istri Hendra bernama Susiani menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad yang ditemukan dalam mobil terbakar.
"Kita saat itu terus melakukan penyelidikan, membawa tim forensik Polda Riau untuk memastikan mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat pers rilis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto.
Hasil pemeriksaan tim forensik, mobil tersebut sengaja dibakar, selanjutnya tim Reskrim Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan gabungan.
"Saat upaya penyelidiakn inilah kita menemukan fakta bahwa telpon genggam Hendra yang semula diduga menjadi korban dan tewas terbakar bersama mobilnya ternyata masih aktif dengan nomor lain,” jelasnya.
“Dilakukan pelacakan nomor tersebut aktif berada di Siak Hulu Kabupaten Kampar," imbuhnya.
Tim langsung bergerak ke lokasi keberadaan telepon genggam tersebut.
Saat diamankan ternyata ditemukan Hendra masih hidup membawa telepon genggamnya sendiri.
"Saat dilakukan interogasi terhadap Hendra ternyata orang terbakar bersama mobilnya tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Orang ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran jalan Hangtuah kota Duri," terang Kasat.
Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogor Ristanto menjelaskan, hasil pemeriksaan, Hendra mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.
Penghilangan nyawa secara paksa terhadap ODGJ tanpa identitas itu dilakukan Hendra pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Pembunuhan dilakukannya untuk merekayasa kejadian dirinya meninggal dunia dan dapat memcairkan polis asuransi jiwa miliknya sebesar Rp 150 juta.
