Berita Bengkalis
ODGJ Korban Pembunuhan Pasutri di Riau Demi Asuransi Belum Diketahui Identitasnya, Masih Mr X
ODGJ yang menjadi korban pembunuhan berencana demi mendapatkan polis asuransi Rp 150 juta sampai saat ini belum diketahui didentitasnya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
"Rencana uang tersebut akan digunakan membayar utang yang melilitnya," terang Gogor.
Gogor memaparkan rekayasa pembunuhan dilakukan awalnya sebelum kejadian istri Hendra Susiani sudah diberithu terkait rencana ini.
Sebelum melakukan pembunuhan, Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal di sekitaran Jalan Hangtuah Kota Duri.
Saat bertemu dengan ODGJ ini Hendra membelikan makanan somai sekitaran daerah tersebut.
Kemudian mengajaknya untuk ikut dengan Hendra dengan iming-iming pekerjaan.
"Setelah berhasil di bawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.
Dalam keadaan tidak berdaya korban dibawa ke sekitaran lokasi tempat mobil terbakar tersebut.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya. Mobil ini kemudian di bawa ke lokasi mobil yang ditinggalkan bersama korban.
"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama sajad ODGJ ini," terangnya.
Akibat berbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.
Dengan dugaan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
"Istri Hendra, Susiani juga diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mengetahui rencana suaminya tidak melakukan pencegahan dan melaporkan kepada kepolisian," tutupnya dalam pers release kemarin.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
