Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Malut Sebut Alasan Sulastri Irwan Gagal Jadi Polwan,Lebihi Batas Umur hingga Salah Input

Alasan Sulastri tidak lolos karena usianya memang melewati batas umur ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri.

Editor: Sesri
Tribun Sultra
Sulastri telah dinyatakan lulus Pantukhir Bintara Polri namun kemudian dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cerita Sulastri Irwan  yang mendadak dicoret dari daftar kelulusan calon Bintara Polri jadi perbincangan publik.

Polda Maluku Utara angkat bicara terkait tidak lolosnya Sulastri sebagai calon polwan.

Alasan Sulastri tidak lolos karena usianya memang melewati batas umur ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, Michael mengatakan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Namun, Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Dirinya pun mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.

"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Lebih lanjut, Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tuturnya.

Sosok Sulastri Irwan

Sulastri Irwan sebelumnya sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Bahkan Sulastri Irwan menempati peringkat ketiga dan sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.

Nyatanya, di tengah jalan, status kelolosan Sulastri Irwan digugurkan dan posisinya digantikan dengan Rahima Melani Hanafi yang diketahui keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved