Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Malut Sebut Alasan Sulastri Irwan Gagal Jadi Polwan,Lebihi Batas Umur hingga Salah Input

Alasan Sulastri tidak lolos karena usianya memang melewati batas umur ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri.

Editor: Sesri
Tribun Sultra
Sulastri telah dinyatakan lulus Pantukhir Bintara Polri namun kemudian dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara. 

Di sisi lain, kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni mengatakan kliennya merupakan calon siswa dengan nomor tes 323534/W002.

Sulastri Irwan, lanjut Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.

Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.

"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri."

"Dan yang bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?"

"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," kata dia.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved