Sulastri Gagal Jadi Polwan,Kakak Casis yang Gantikan Posisinya: Kamu Anak Petani Kami Anak Yatim
Terbaru salah satu keluarga Casis di peringkat IV penerimaan calon Bintara Polri di Maluku Utara buka suara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Sulastri Irwan yang gagal menjadi calon Polwan di Maluku Utara masih jadi sorotan.
Setelah Sulastri Irwan buka suara soal Polda Maluku Utara menggugurkan dirinya, dengan alasan usia oleh panitia.
Dia dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan, dibacakan panitia Polda Maluku Utara.
Namun, kegembiraan dan harapan itu, tiba-tiba pupus. Nama Sulastri diganti dengan seorang perempuan di posisi peringkat keempat, atas nama Rahima Melani Hanafi.
Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi.
Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.
Terbaru salah satu keluarga Casis di peringkat IV penerimaan calon Bintara Polri di Maluku Utara buka suara.
Tanggapan terkait kasus ini disampaikannya lewat postingan yang diunggah akun Instagram atas nama @jamilhanafii.
Baca juga: Inilah Kesalahan yang Terjadi pada Sulastri hingga Gagal jadi Polwan, Polisi Beberkan Fakta
Baca juga: Polda Malut Sebut Alasan Sulastri Irwan Gagal Jadi Polwan,Lebihi Batas Umur hingga Salah Input
Akun tersebut diketahui merupakan kakak kandung, dari Casis yang berada pada posisi IV.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunTernate.com, Sabtu (12/11/2022).
Dalam postingan akun tersebut menyodot, pada beberapa informasi yang tengah beredar.
Di mana untuk postingan pada unggahan pertama menyebut bahwa, 'jangan membawa-bawa anak petani, bilang juga ibumu itu PNS, mau bicara status orang tua mu, saya hanya anak yatim'.
Ada juga menyebut ibunya hanya berjualan kue, yang tiap hari intip di pasar. 'Saya jadi kepala keluarga untuk adik-adik saya, jadi jangan ujar kebencian, "jelas cuitan jamilhanafii dalam unggahanya.
@jamilhanafii juga menuliskan, adiknya mengantikan anda karena dia dibawa peringkat anda.
Diperingkat ketiga ada kecurangan, dipanggil pada persidangan ada peringkat 4 dan 5 yang berhak gantikan anda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sulastri-telah-dinyatakan-lulus-pantukhir.jpg)